Sabtu, 28 Juli 2012

SERTIFIKAT KEAHLIAN PELAUT ( Certificate Of Competency / COC )


SERTIFIKAT KEAHLIAN PELAUT (Certificate Of Competency / COC)

Sertifikat Keahlian Pelaut Nautika
  1. Sertifikat Ahli Nautika Tingkat I ( ANT I )
  2. Sertifikat Ahli Nautika Tingkat II ( ANT II )
  3. Sertifikat Ahli Nautika Tingkat III ( ANT III )
  4. Sertifikat Ahli Nautika Tingkat IV ( ANT IV )
  5. Sertifikat Ahli Nautika Tingkat Dasar ( ANT Dasar)
  Catatan :
      Untuk mendapatkan sertifikat Nautika tingkat III bisa di dapatkan di Sekolah tinggi pelayaran atau Akademi Maritim salah satunya adalah AKMI CIREBON.
Sertifikat Ahli Nautika Tingkat Dasar (ANT Dasar) adalah Sertifikat Keahlian sebagai Rating Deck.
     
  • Sertifikat Keahlian Pelaut Teknik Permesinan
  1. Sertifikat Ahli Teknika Tingkat I ( ATT I )
  2. Sertifikat Ahli Teknika Tingkat II ( ATT II )
  3. Sertifikat Ahli Teknika Tingkat III ( ATT III )
  4. Sertifikat Ahli Teknika Tingkat IV ( ATT IV )
  5. Sertifikat Ahli Teknika Tingkat Dasar ( ATT Dasar)
Catatan :
Untuk mendapatkan sertifikat Teknik tingkat III bisa di dapatkan di Sekolah tinggi pelayaran atau Akademi Maritim salah satunya adalah AKMI CIREBON.Sertifikat Ahli Teknika Tingkat Dasar (ATT Dasar) adalah Sertifikat Keahlian untuk Rating Mesin.

  • Sertifikat Keahlian pelaut radio elektronika 
  1. Sertifikat Ahli Elektronika I ( REK I )
  2. Sertifikat Ahli Elektronika II ( REK II )
  3. Sertifikat Operator Radio Umum ( ORU )
  4. Sertifikat Operator Radio Terbatas ( ORT )

 

 Sertifikat keselamatan dasar keterampilan 

_________________________________________________

( Basic Safety Training / BST ) Sertifikat Ketrampilan Khusus

Sertifikat Ketrampilan Keselamatan Kapal Tangki

  1. - Familirialisasi Kapal Tangki
  2. - Program Pelatihan Tingkat Lanjut Tentang Pengoperasian Kapal Tangki Minyak
  3. - Program Pelatihan Tingkat Lanjut Tentang Pengoperasian Kapal Tangki Bahan Kimia
  4. - Program Pelatihan Tingkat Lanjut Tentang Pengoperasian Kapal Tangki Gas Cair

Sertifikat Ketrampilan Keselamatan Kapal Penumpang Ro-Ro

  1. - Pelatihan Manajemen Pengendalian Massa
  2. - Pelatihan Familiarisasi Kapal Penumpang Ro-Ro
  3. - Pelatihan Keselamatan untuk Personil yang memberikan pelayanan penumpang kepada penumpang     pada ruang-ruang penumpang
  4. - Pelatihan Keselamatan Penumpang, Muatan dan Kekedapan Lambung
  5. - Pelatihan Pengendalian Krisis dan Prilaku Manusia

Sertifikat-sertifikat lainnya yang harus dimiliki anatara lain :

  1. • Sertifikat Ketrampilan Penggunaan Pesawat Luput Maut dan Sekoci Penyelamat
  2. • Sertifikat Ketrampilan Sekoci Penyelamat Cepat
  3. • Sertifikat Ketrampilan Pemadaman Kebakaran Tingkat Lanjut
  4. • Sertifikat Ketrampilan Pertolongan Pertama
  5. • Sertifikat Ketrampilan Perawatan Medis di atas Kapal
  6. • Sertifikat Ketrampilan Pengoperasian Radar Simulator & Alat Bantu Plotting Radar Otomatis.
 Kemajuan di bidang pelayaran terus berkembang seiring dengan itu untuk menyesuaikan tehnologi maka untuk tahun 2013 di indonesia ada perubahan / pemutihan beberapa nama sertifikat.

Perubahan nama Ijazah dan tambahan beberapa sertifikatyang harus dipenuhi ssi.

AMANDEMENT STCW Manila 2010 sbb:

1.ANT / ATT - IV s/d I berubah menjadi COP (Certificate of Proficiency) IV-I

2.ANT D / ATT D berubah menjadi NWR (Navigational Watch Rating)

Tambahan certifikat untuk perwira Deck - IV & III

1.ECDIS

2.BRM

3.SAT ( Security Aware Training)

4.Application of Leadership & Team Working Skill

5.Inviroment aware training

6.Cargo Space Inspection

Untuk Perwira Deck II & I sama dengan diatas ditambah dengan Navigation at Polar Water

Tambahan Certificate untuk perwira Mesin.

1.Engine Resort Management

2.Security Aware Training

3.Application of Leadership & Team Working Skill

4.Marine Steam Turbin

5.Marine Steam Boiler

Batas Updating dan tambahan seritikat januari 2013 s/d 2016



11 komentar:

  1. 2016 apa lg yg keluar peraturan na lg. ...... Gaji pelaut indonesia ga ad yg memperhatikan

    BalasHapus
  2. Thanks Bro infonya...
    Selalu Up load Data terbaru ya Sobat..
    Salam KORSA,,Base-X-AKMI 96...
    By Wong Brebes

    BalasHapus
  3. Certificate trlalu sering di rubah, sekali2 gajinya yg di rubah!

    BalasHapus
  4. SOERYA KERISTIAN HALIEM25 September 2013 pukul 00.05

    kalo mau gaji gede mendingan punya kapal sendiri, gaji mah udah tergantung sama jabatan dan tergantung perusahaan nah bodohnya manusia udah tau gajinya kecil tapi masih ditanda tangani kontrak kerjanya, banyak diluar sana yg udah punya sertifikat aja masih nganggur malah yg diatas kapal ga punya sertifikat aja bisa kerja karena ngeluarin duit buat naik kapal, gaji mah udah nmor 2 yg penting kita syukuri aja gaji yg kita terima, sertifikat terlalu siring di ubah biasa berarti pemerintah kelautan dilaut masih sayang sama aturan dan sering di perbarui.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mas ? Saya setuju dengan anda,, my fb anto_tokyo@yahoo.co.Id thanks

      Hapus
  5. Ini tidak hanya terjadi di indonesia.. tapi berlaku untuk semua seaman di setiap negaea

    BalasHapus
  6. Syukuri apa adanya dan saya jga sdang berusaha mau buat attd sdh pnya atkapin11 mau penyetaraan bingung.mau buat dasar lewat jalur khusus resmu jga skitar 6 juta.gmana pndapat anda kawan?

    BalasHapus
  7. Kenapa ANT-V & ATT-V gk disebut?
    Mohon blsan / komentarnya.
    Trimakasih

    BalasHapus
  8. mohon infonya rekan2 ,gmn cara mendapatkan sertifikat melaut karena background saya sebagai teknisi di pertambangan

    BalasHapus
  9. bagaimana mendapatkan sertifikat nautika tingkat I?

    BalasHapus
  10. bagaimana caranya cek semua sertifikat yang sudah di ikuti?

    BalasHapus